Palangka Raya, infokalteng.co.id – Pemusnahan Barang Bukti Narkoba berupa sabu sabu dan ganja kering, yang berlangsung di Kantor BNNP jalan Tangkasiang  kota Palangkaraya. Pemunahan tersebut disaksikan langsung oleh Bea dan cukai Palangkaraya, Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Tinggi Provinsi palangkaraya, Ditresnarkoba  Polda Kalteng, BNN Kota Palangkaraya, dan Kabid Pemberantasan  dan Inteljien BNN Kalteng.

Pemusnahan  yg berlangsung pada hari ini selasa 25 Juli 2023, merupakan hasil informasi dari Bea dan cukau adanya pengedaran narkotika jenis ganja.

Berdasarkan informasi tersebut  BNN dengan surat perintah mulai melakukan penyelelidikan. Menurut informasi yang diperoleh pengiriman barang tersebut berasal dari Medan, menggunakan jasa pengiriman Lion parcel. Setelah dilakukan pengecekan barang yang dicurigai merupakan benar barang tersebut berisikan ganja kering seberat 108,49 gram, yang menjadi tersangka pemilik barang  tersebut adaah HSl . Tersangka dikenakan pasal 114 dan 111. Demkian yang disampaikan oleh kabid BNNP Kombespol Dr. Agustiyanto. S.H. Msi.

Untuk kasus yang kedua adalah narkotika jenis sabu sabu dalam perss release tersebut Kabid  BNNP Kombespol Agustiyanto menyampaikan,  yang menjadi tersangka adalah seorang perempuan   MW dan 2 laki – laki bernama SM dan SG.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat  mengenai peredaran narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur ( Sampit). BNN membentuk tim untuk menelusuri dan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran, BNN mulai melakukan penyergapan dan penggeledahan,ditepi jalan trans Kalimantan di km 16 Desa Hampalit kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam penangkapan tersebut berhasil mengaman narkotika jenis sabu seberat 250,81 gram sabu-sabu.

Dan untuk tersangjka kita kena kan pasal 111 (2) jo 132, sub  pasal 112 (2) jo 132 (1) UU RI Tahu 2009 Tentang Narkotika jelas Kabid  BNNP Agustiyanto.

Pewarta : Ar

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *