Murung Raya, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kominfo menggelar pendatanganan MOU Nota Kesepahaman Kerjasama Kontrak Antara Pemkab Mura Dan 32 Media Secara Simbolis di puruk cahu pada, Rabu (23/02).
Kepala Dinas Kominfo SP, Bimo Santoso dalam pidatonya mengatakan bahwa kerjasama tahun 2021 lalu dilakukan oleh Humasprotokol sesuai tupoksi 32 ada dari media elektronik, media cetak dan online, semua media yang ada melakukan kerjasama antara pemerintah Daerah dan sejumlah media, untuk media nasional hanya Antara, kerjasama ini untuk menyampaikan hasil pembangunan Mura, namun kita juga kritik yang sifatnya membangun dipersilahkan bagi teman- teman media.
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyampaikan sambutan Bupati Mura, Drs Perdie M. Yoseph, MA mengatakan, dalam rangka melaksanakan MoU kerjasama antara Pemkab Mura dan 32 Media massa mampu menjadi hal yang positif dan setiap publikasi yang baik adalah sebagai informasi yang telah disajikan insan pers.
“Kami menilai insan pers banyak memberikan informasi dan kontribusi serta berita terjadi diluar sana, untuk itu kami berharap kepada media cetak dan elektronik, Wabup juga mengucapkan terim kasih kepada pimpinan media cetak yang bisa hadir. di bumi Tana Malai Tolung Lingu dalam melaksanakan proses MoU, kami juga berharap kepada pers sebagai corong bagi pemerintah untuk mempublikasikan berita-berita pembangunan, pers juga dituntut mempublikasikan hal yang objektif, akurat, akuntabel dan berimbang, sehingga berita yang dipublikasikan tidak menimbulkan unsur SARA.
Adapun hal-hal yang kita lakukan kedepannya mampu memberikan yang terbaik bagi proses pembangunan Kabupaten Mura, karena keberadaan Pers sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pembangunan, dan kerjasama ini hendaknya mampu memberikan yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan okeh Pemkab di Mura.
Hadir dalam rangkaian penandatanganan (MoU) dan perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan media massa, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, Kasi Intel mewakili Kajari Mura, Tory Saputra, Sekda Mura, Hermon, Kadiskominfo SP, Bimo Santosobdan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik dan media online.
Sementara pimpinan media cetak Kalteng Pos, Dr Wahyudi F Dirun dalam paparannya mengatakan,bahwa akses jalan nasional Palangka-Kuala Kurun-Puruk Cahu perlu adanya perbaikan, karena sejumlah titik masih terdapat kerusakan,” Karena pada saat kami melalui akses jalan negara ini menuju Kabupaten Mura mengalami kendala.
Disela yang sama Pimpinan Antara Kalteng, Rachmat Hidayat berharap keterbukaan informasi dari pihak Pemerintah Daerah kepada Pers, karena kehadiran pers merupakan kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Kami hadir adalah untuk menangkal informasi yang bersifat hoax dan sekaligus untuk selalu berupaya meluruskannya,”jelasnya.
Plt Pimpinan TVRI Kalteng, Abdul Ghofur, SE tahun 2022 sudah dihidupkan secara digital dan secara perlahan di Kalteng akan bisa diakses secara digital, program yang ditayangkan adalah bersifat mendidik, edukasi dan hal tersebut kedepannya mampu menjadi partner bagi Pemerintah Kabupaten.
“Saya berharap Kabupaten Mura mampu untuk dikembangkan menjadi destinasi objek wisata,seperti adanya keberadaan air terjun Bumbun yang memiliki 7 tingkat dan juga wilayah hutan yang dihuni sejumlah kawanan rusa.
Sementara Ketua PWI Kalteng, M Haris Sadikin dalam paparannya mengatakan, kerjasama antara Pemkab Mura dan media massa, terkait dengan keterbukaan informasi yang terjalin telah dilakukan mencapai 20 tahun.
“Kita diperbolehkan untuk mengkritik, namun juga kita dibutuhkan untuk mencari solosi dan jalan keluar yang terbaik demi untuk membangun daerah, kita juga akan menggelar HPN dikabupaten Mura pada tahun 2022 ini,”katanya. (zay)