Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat percepatan Open Defecation Free (ODF), Jumat, 21 Mei 2021. Pemkab menargetkan seluruh terverifikasi ODF atau tidak buang air sembarangan pada tahun ini (2021).

Rapat Percepatan Open Defecation Free (ODF) di aula kantor Bappeda .Peserta rapat ini dihadiri 23 kades dan lurah desa yang berpotensi melakukan percepatan ODF di Kabupaten Kobar Tahun 2021.

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah yang hadir menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen dalam rangka percepatan pencapaian desa ODF di Kabupaten Kobar sebagai persyaratan masuk kedalam kategori swastisaba wiwerda.

Salah satu persyaratannya yaitu kita harus mencapai desa ODF, kata Ahmadi “Tahun lalu kita sudah dapat menjadi Kabupaten Sehat Swastisaba Padapa, dan sekarang kita ingin menaikan kategori ke middle class yaitu swastisaba wiwerda.

Ahmadi menjelaskan, untuk memperoleh Swasti Saba Wiwerda, syaratnya harus 80 persen desa di wilayah Kotawaringin Barat itu harus terverifikasi ODF atau tidak buang air besar sembarangan

Jadi kami berharap dari 23 desa yang belum memenuhi kategori ODF bisa segera menuntaskan agar seluruh rumah tangga bisa tidak buang air besar sembarangan, tutur Ahmadi.

Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois menambahkan bahwa kita tidak hanya terjebak kepada penghargaan sebagai satu prestise tetapi pada substansi dan fungsi. “Kemudian pada saat kita mulai mengemas bukti-bukti kegiatan yang ada di Kabupaten Kobar, sebetulnya kegiatan kita sudah lengkap akan tetapi belum terkemas dalam satu tatanan Kabupaten Kota Sehat, ungkap Rois.

Sehingga ini bukan menjadi satu kesulitan hebat untuk masuk ke dalam satu tatanan Kabupaten Kota Sehat, inilah yang menyemangati kita sehingga dapat mengemas dalam satu tatanan menjadikan satu sistem yang baik dan memberikan suatu manfaat dan fungsi yang maksimal,” tandasnya.

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

Berdasarkan hasil rapat, diminta kepada Bappeda untuk melakukan pemetaan desa-desa yang harus dibangun jamban.

Hari ini kita bangun komitmen bersama-sama, agar  rumah tangga yang belum ODF atau belum miliki jamban ini segera kita bangunkan jamban.

Semoga tahun ini bisa terwujud seluruh desa ODF di Kobar. Semoga semua berjalan lancar. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *