Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan PT. Bank Kalteng akan menindaklanjuti saran dari hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan inovasi penerimaan pajak daerah melalui teknologi dengan penggunaan Alat Pencatat Data Pajak (Tapping Box) kepada pelaku usaha Hotel dan Restoran di Wilayah Kabupaten Kapuas.
Sehubungan dengan hal itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Usaha tersebut, yang mana dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Salman, Rabu (27/10) kemarin, di Aula Bappeda Kuala Kapuas.
Tampak hadir, Kepala OPD terkait, Kepala Cabang Bank Kalteng Kuala Kapuas Seventri. T. Silay beserta jajaran, Direktur PT. Bestari Kalimantan Teknologi beserta jajaran, Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kuala Kapuas beserta para undangan lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Salman menyampaikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih 15 persen saja dan kontribusi yang dimaksud didapatkan dari retribusi serta pajak-pajak daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah selalu intensif untuk melakukan pemungutan pajak yang sudah diatur oleh Peraturan Daerah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kepala Daerah berwenang untuk melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan kewajiban retribusi dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah dan retribusi.

“Apabila dari pelaku usaha memiliki pertanyaan dan saran silahkan di sampaikan dalam sosialisasi ini dengan harapan program ini dapat diterima dan berjalan dengan lancar ke depannya dalam rangka memajukan pembangunan yang ada di Kabupaten Kapuas,” kata Salman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Andres Nuah berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan pihaknya wajib melakukan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas. Hal ini juga sejalan dengan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah khususnya area intervensi optimalisasi pendapatan daerah yang dilaksanakan oleh KPK.
Ia mengatakan, dengan kemajuan teknologi komunikasi data dan informasi, upaya efisiensi, optimalisasi, mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah serta mengurangi intentitas pertemuan antara wajib pajak dengan petugas wajib pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah perlu untuk melakukan pengawasan transaksi penjualan yang dilakukan oleh wajib pajak secara online yang dapat dipantau setiap hari.
“Untuk itu yang perlu dilakukan adalah pemasangan Alat Pencatat Data Pajak (Tapping Box) pada tempat usaha wajib pajak. Ketika pajak ini dicatat, kita tidak perlu lagi melakukan pengawasan di masing-masing wajib pajak secara langsung (tatap muka). Aparat pengawas seperti inspektorat, BPK, dan KPK dapat melakukan monitoring lewat alat ini,” terangnya.
Andres Nuah juga menjelaskan, pengadaan Tapping Box ini perintah dari KPK selanjutnya KPK memberikan perintah kepada Bank Kalteng untuk memfasilitasi termasuk menyediakan alatnya. Untuk itu pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Kalteng yang sudah menyediakan peralatan ini, dan tugas pemerintah adalah untuk memastikan terfasilitasi ke masing-masing wajib pajak.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang Bank Kalteng Kuala Kapuas, Seventri. T. Silay mengatakan Tapping Box ini tidak hanya mencatat data pajak saja tetapi wajib pajak terbantu dengan alat ini dalam merekam menu-menu yang akan dijual.
“Kami melihat bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam memajukan perekonomian dan usaha di wilayah Kapuas, dan tentunya kami selaku pihak Bank Kalteng senang apabila kami bisa bermitra dengan pelaku usaha. Apa yang kita kerjakan bisa menghasilkan pendapatan dan pemasukan yang signifikan serta mengembalikan pajak yang cukup signifikan ke Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tuturnya. (hmskmf)
