Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung menggelar pemilihan Kepala Adat Dayak Periode 2021-2027 yang dihadiri langsung oleh Plt. Camat Kapuas Murung M Darani yang juga Ketua Pelaksana Pemilihan Kepala Adat Kecamatan Kapuas Murung.
Hadir pula Kapolsek Kecamatan Kapuas Murung, beserta Kejari Kapuas Murung di Palingkau. Kemudian juga ketua Harian DAD dan Ketua BATAMAT Kabupaten Kapuas serta Kordinator Damang Kabupaten Kapuas.
Pemilih yang akan melaksanakan pemilihan berjumlah 127 orang yang terbagi dari perwakilan desa masing-masing di wilayah Kecamatan Kapuas Murung. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Kapuas Murung, Kamis (10/6).
Plt Camat Kapuas Murung M Daran mengatakan dengan telah dilaksanakannya pemilihan damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Murung ini, bagi siapa pun yang terpilih sebagai damang diharapkan dapat bekerjasama dan membantu pemerintah di kecamatan.
“Dalam melaksanakan dan memajukan pembangunan, seni dan budaya serta menjaga kearifan lokal,” sambungnya.
Adapun hasil dari Pemilihan Kepala Adat Kecamatan Kapuas Murung kemarin, calon nomor urut 01 yaitu Roni yang memperoleh suara sebanyak 53. Kemudian H. Biensi Kicung Atuk, S.Sos., dengan perolehan suara 67.
Setelah proses penghitungan selesai lalu dibacakan dan hasilnya dimenangkan oleh calon nomor urut 02, dengan selisih suara sebanyak 14 suara. Tidak lupa pula acara yang berlangsung dengan lancar dan kondusif tersebut telah dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan. (kpsmrng/hmskmf)