Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat koordinasi pembahasan rancangan program/kegiatan prioritas untuk alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa/kelurahan pada tahun anggaran tahun 2026, kegiatan ini dilaksanakan di aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh sekretaris daerah Kabupaten Kapuas Usis l. Sangkai dan diikuti oleh para camat se-Kabupaten Kapuas perwakilan instansi teknis, serta jajaran perangkat daerah yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran program pembangunan desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya Sekda Kapuas menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam merancang program program prioritas yang akan dibiayai melalui skema alokasi dana Rp 1 milyar per desa/kelurahan tersebut.

“Kita ingin dana yang diberikan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat jangan sampai program yang diusulkan hanya sekedar untuk menyerap anggaran, tetapi tidak berdampak luas,” tegas Usis.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak memperhatikan asas keadilan efisiensi, dan berkelanjutan dalam merancang program, menurutnya program yang diusulkan harus terukur, memiliki manfaat jangka panjang, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra SKPD.

“Kita dorong agar setiap desa dan kelurahan menyusun rencana kegiatan berdasarkan musyawarah yang menyeluruh, melibatkan masyarakat secara aktif,dan disesuaikan dengan potensi serta permasalahan setempat,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum diskusi awal sebelum penyusunan dokumen perencanaan yang lebih teknis, termasuk rencana kerja pemerintah daerah RKPD dan Rencana kerja dan anggaran RKA perangkat daerah.

Pewarta : Syarkawi

Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *