Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Desa Tamban Jaya, Kecamatan Tamban Catur menggelar sosialisasi vaksinasi Covid-19, bertempat di Masjid Darul Mu’minin, Desa Tamban Jaya, Kecamatan Tamban Catur, Senin (14/6).

Kegiatan yang dihadiri oleh Unsur Tripika Tamban Catur, UPT Puskesmas Tamban Baru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan warga calon sasaran Vaksinasi dengan rangkaian kegiatan yang bejalan dengan baik dan lancar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamban Jaya Iswanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga kegiatan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 dapat terselenggara. Terkait vaksinasi tersebut, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk divaksin.

“Bapak dan Ibu sekalian, jangan khawatir, petugas yang memberikan Vaksin ini telah mendapat pelatihan khusus. Selain itu Vaksin ini untuk kebaikan dan keselamatan kita,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Kades, dalam arahannya Camat Tamban Catur Rustamaji menyampaikan bahwa Perpres Nomor 14 Tahun 2021, mengatur kewajiban bagi warga negara untuk diberikan Vaksin. Selain itu terdapat juga sanksi yang termuat dalam Perpres tersebut,

“Diantaranya bagi penerima Bansos akan ditunda atau dihentikan bantuannya, bagi pencari layanan administrasi pemerintahan akan diadakan penundaan atau tidak diberikan pelayan dan diberikan denda,” jelasnya.

Rustamaji pun meminta agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk mensukseskan program vaksinasi ini dengan mau di vaksin dan juga melawan berita bohong yang mengatakan hal-hal buruk tentang Vaksin ini.

Pada ahir kegiatan para peserta sosialisasi menyatakan senang dan siap untuk divaksin. “Saya senang dan menjadi paham setelah mendapat arahan dari nara sumber terkait vaksinasi,”  ujar salah satu peserta. (tmbnctr/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *