Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pemeriksaan makanan/barang titipan kepada para tahanan. Senin,  15/08/2022 pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan bahwa, pelaksanaan pemeriksaan makanan/barang titipan kepada para tahanan, dilakukan untuk mencegah barang” yang di larang / makanan yg membahayakan bagi para tahanan.

Hal tersebut merupakan sesuai perintah Pimpinan dan SOP Sat Tahti pada setiap barang/makanan milik para tahanan harus dilakukan pemeriksaan. (Pj/S)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *