Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kegiatan penyekatan ruas jalan menuju tempat obyek wisata Bogam Raya masih dilakukan oleh personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng bersama personel dari Polres Kobar lainnya dan juga dari TNI (Kodim 1014 Pbn), Satpol PP serta dari Dishub Kabupaten Kobar, Minggu (16/05).

Kali ini kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis di lokasi yang sama seperti sebelumnya di Jalan Kubu Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar.

Tekhnis penyekatan menghentikan setiap kendaraan yang melalui jalan tersebut, kemudian pengendara untuk menunjukkan surat-surat kendaraan terutama KTP, apabila alamat KTP pengendara bukan dari salah satu warga di Desa sekitar tempat wisata maka akan disuruh untuk berputar arah atau kembali.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis saat ditanya mengatakan kegiatan penyekatan masih akan terus dilakukan hingga besok Senin (17/05).

Hal itu dilaksanakan berdasarkan Surat edaran Bupati Kabupaten Kobar Nomor/440/06/Pem.2021 Tentang penutupan sementara terhadap seluruh tempat wisata alam, wisata religi, wisata keluarga dan wisata buatan (kolam renang, kolam pemancingan, agro wisata dan lain- lain di Kabupaten Kobar mulai tangan 13 Mei 2021. (ok.s/kardianor)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *