Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kebakaraan hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar), tepatnya di Km 11 Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa lalu.

Peristiwa ini memicu respons cepat dari aparat gabungan demi mencegah sebaran api yang lebih luas. Satu titik api (firespot) yang terdeteksi dilaporkan telah menghanguskan lahan seluas 5 hektare.

Selain memadamkan api, petugas gabungan juga melakukan proses pendinginan (cooling down) secara intensif untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa di dalam tanah gambut.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, menjelaskan bahwa pemantauan ketat di sekitar area bekas terbakar terus dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api baru serta mencegah perambatan ke lahan produktif di sekitarnya.

“Sebagai rencana tindak lanjut, Polres Kobar akan berkoordinasi secara berkala dengan instansi terkait guna memonitor fluktuasi situasi di lapangan. Di samping itu, petugas kepolisian tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik lahan tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti munculnya api,” tambahnya.

Edukasi juga terus digencarkan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pembakaran lahan yang disengaja.

“Kami mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami bersama tim gabungan akan terus bersiaga 24 jam, dan bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu karhutla, kami pastikan akan diproses hukum secara tegas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pewarta : Pj
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *