Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Desa Palingkau Jaya, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 11 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga Desember.
Penyaluran bantuan tersebut mencakup Triwulan III dan IV dengan besaran Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk enam bulan.
Sebelum penyaluran dilakukan, Kepala Desa Palingkau Jaya, Lambang Jaya, SH, menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait kemungkinan kelanjutan program BLT Dana Desa pada 2027.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlalu bergantung pada bantuan tersebut. Menurutnya, apabila program BLT Dana Desa masih tersedia pada tahun mendatang, tentu hal itu patut disyukuri.
Namun, jika program tersebut tidak lagi dilanjutkan, masyarakat diharapkan tidak menyalahkan pemerintah desa karena kebijakan mengenai keberlanjutan program ditentukan oleh pemerintah pusat.
Lambang Jaya berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan sebaik mungkin.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perwakilan kecamatan, ketua RT, serta tokoh masyarakat Desa Palingkau Jaya.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1