Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sebagai upaya untuk mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam Rutan, petugas melakukan pemeriksaan setiap barang titipan dari keluarga tahanan.
“Jadi setelah diserahkan oleh keluarga, kami kemudian melaksanakan pemeriksaan seluruh barang titipan yang diperuntukan bagi tahanan,” kata Kapolres Kobar, Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Pawas Ipda Eko Julianto, Kamis (30/6/2022) siang.

“Dalam pelaksanaannya, kami juga melibatkan para personel Satuan Tahanan Barang Bukti (Sattahti) guna memaksimalkan pengecekan,” ujarnya.
Diterangkannya, sebagai petugas pihaknya memang berkewajiban mengecek seluruh barang titipan untuk para tahanan.
“Jadi tanpa terkecuali, semua barang titipan akan diperiksa guna menghindari masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan ini,” tukasnya.
“Sebagai informasi, kegiatan yang kami selenggarakan tersebut sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam kesatuan kami,” pungkasnya. (pj/wsp)