Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kobar, jajaran Polda Kalteng. Polsek Arsel melalui Pawas bersama anggota melaksanakan Patroli pada tempat rawan terjadi tindak pidana dan aksi balap liar dijalan seputaran dalam kota Kec. Arsel Kab. Kobar. Selasa (26/04/2022) malam.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar S.H., menyatakan patroli ketempat rawan terjadi tindak pidana dan balap liar ini bertujuan sebagai tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan khususnya di wilayah Kec Arsel.
Patroli rutin ketempat rawan terjadi balap liar, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat pengguna jalan lainnya, yang merasa terganggu dan bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya dengan adanya aksi balap liar.
Dalam kesempatan tersebut lanjutnya, anggota melaksanakan pengaturan lalulintas dijalan tempat rawan terjadinya balap liar. Tutup Kapolsek. (pj/mar)