Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Perdagangan Anita Sumarni menyampaikan bahwa Disdagperinkop UKM Kapuas  selalu rutin untuk  mengawasi harga dan ketersediaan bahan-bahan pokok yang berada di sekitaran pasar-pasar wilayah Kota Kuala Kapuas.

Tujuan dari pemantauan secara rutin tersebut untuk selalu menjaga stabilitas ketersediaan kebutuhan barang pokok, salah satunya dengan turun langsung kelapangan guna melakukan pemantauan harga barang terhadap sub distributor atau pedagang usaha untuk mengetahui ketersediaan stok, tingkat kecukupan untuk dikonsumsi dan perkembangan harga serta ketersediaan kebutuhan barang pokok.

Lebih lanjut ia menerangkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka dari itu Disdagperinkop UKM Kapuas kini sudah punya akun media sosial resmi yang sudah aktif sejak tanggal 17 Mei 2022 yang dapat diakses di Facebook (FB) www.facebook.com/Dagperinkopukmkps dan Intragram (IG) @disdagperinkopukm_kab.kps

“Nantinya kami dari Disdagperinkop akan menjumpai Kepala Dinas Kominfo Kapuas untuk bisa kolaborasi terkait penyampaian informasi perkembangan harga bahan pokok melalui video tron,” ungkapnya. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *