Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Menjadi sangat istimewa karena perumusan kebijakan “pasar wisata kuliner bulan Ramadhan” tersebut di ambil bersama sama dengan pelaku usaha UKM.
Dengan demikian, telah memenuhi unsur perkuatan partispasi aktif dari pemangku kepentingan.
Partisipasi masyarakat, pada dasarnya dilakukan dengan 3 langkah utama, yaitu: Ajak, Libatkan dan Dorong untuk melakukan sesuatu kearah tercapainya tujuan program.
Pasar Wisata Kuliner Ramadhan adalah salah satu langkah strategis yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, karena: ditengah daya beli dan permintaan mengalami “distorsi” maka kebijakan Bapak Bupati Kapuas untuk “menggeliatkan daya dongkrak” perekonomian daerah melalui
UMK adalah sebuah “intervensi” yang pasti akan mengimbas pada multiplayer effec pertumbuhan perekonomian daerah/nasional.
Pasar Wisata Kuliner Ramadhan, akan menjadi sangat berdampak edukatif, jika “di- multifungsi-kan” dengan adanya lapak KEJUJURAN yang menjual produk dengan prinsip melayani diri sendiri (pilih, ambil, bayar) sesuai label harga.
Dengan adanya lapak KEJUJURAN ini, akan dapat diperoleh suatu edukasi untuk meningkatkan kejujuran masyarakat.
Akankah hal ini berisiko: pasti. Namun terdapat beberapa kiat untuk mengatasinya.
– adanya ruang “percakapan publik” untuk ajang siraturahim sambil “mendiskusikan” semisal: tentang kebersihan, kelestarian lingkungan hidup, ketertiban/keamanan, kesehatan, pertanian dalam arti luas dan hal lainnya.
Selamat untuk kita semua dan terima kasih untuk semua yang telah proses, “Dari Kuala Kapuas untuk Indonesia” Wassalam, Ali Dambrah. (ist)