Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas gelar rapat paripurna instimawa masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna dewan, Senin lalu.

Rapat paripurna istimewa ini digelar dalam rangka peresmian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) dan pengucapan sumpah / janji salah satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan Rosihan Anwar yang diketahi meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah / janji jabatan PAW anggota DPRD Kapuas.

Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *