Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lamandau Nor Edimansyah mengatakan saat rapat bersama kelompok tani mengatakan bahwa polomik kelompok tani Kecamatan Bulik Lamandau hendaknya pemerintah daerah setempat harus bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini.
Persoalan ini sudah lama dan jangan sampai berlarut – larut karena penyelesaian persoalan ini bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.
Nor Edimansyah mengatakan untuk bisa mencari benang yang kusut dalam organisasi kelompok tani ini karena organisasi sudah baik dan sudah memiliki SK Kementerian Lingkungan Hidum dan Kehutanan.
“Maka dari itu keberlangsungan kelompok tani ini harus dijaga dan tingkatkan, sehinga menjadi contoh bagi kelompok tani yang lain,” katanya.
Oleh karena itu Nor Edimansyah berharap untuk meningkatkan keberlansungan kelompok tani ini dengan baik dan hasil cukup memuaskan tentunya pengurus harus transparan dengan seluruh anggota kelompok tani.
Pewarta : Tarmiji
Uploder : Admin 1