Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satpolpp dan Damkar Kabupaten Kapuas ikut turut dalam upaya penanganan masalah kesehatan jiwa. Bertempat di Aula Kantor Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Rabu (10/11).

Kepala Bidang Keteriban Umum dan Ketentraman Masyarakat SatPol PP dan Damkar Kapuas Elnada,S.Sos menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan kemaren telah mengelar rapat koordinasi dalam upaya penanganan masalah kesehatan jiwa di wilayah Kabupaten Kapuas di aula kantor Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas.

Adapun dalam paparan yang disampaikan Elnada mewakili Kepala SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas yaitu sesuai tugas dan fungsi kami SatPol PP dan Damkar dalam penanganan masalah kesehatan jiwa. Salah satunya mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan serta meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa Satpol PP dan Damkar menjadi garda depan dalam penanganan masalah ketertiban umum dan ketertiban masyarakat termasuk dalam hal ini ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan dan penanganan ODGJ juga kami berkoordinasi dengan pihak terkait serta dilakukan dengan mekanisme yang sesuai SOP serta setidaknya dalam Tindakan dilapangan dalam rangka penanganan ODGJ pihaknya akan terus berusaha dan mencoba memanusiakan manusia.

“Dalam menangani ODGJ ini memang harus ada koordinasi dengan instansi terkait dan juga diharapkan kepada masyarakat untuk keikutsertaannya dalam melaporkan kepada SatPol PP dan Damkar Kapuas melalui nomor HP/Wa 085232379827 atau Dinas terkait tentang gejala perubahan prilaku yang terjadi pada salah satu keluarga ataupun menemukan ODGJ di lingkungan sekitar agar tidak terjadi prilaku yang membahayakan masyarakat nantinya,” pungkas Elnada. (stplpp/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *