Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Kapuas yang diketuai oleh Ary Egahni Ben Bahat, SH, MH mengikuti kegiatan rapat secara zoom meeting terkait persiapan pemilihan bintang vokalis qasidah gambus dan pop religi Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 bersama dengan seluruh DPD Lasqi se Provinsi Kalteng, Kamis (23/9) malam di ruang rapat Dinas Pendidikan Kapuas.

Adapun Pengurus DPD Lasqi Kabupaten Kapuas yang hadir mengikuti kegiatan rapat tersebut yaitu Ketua Harian Lasqi Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi oleh Ketua Pembina Lasqi Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, Sekretaris Umum Lasqi Kabupaten Kapuas H Hapip beserta anggota kepengurusan Lasqi Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lasqi Provinsi Kalimantan Tengah Hj Rayuhani tersebut membahas mengenai panduan kegiatan FSQ ke VIII Tingkat Provinsi Kalteng, yang mana ditahun ini diselenggarakan dengan cara berbeda dari tahun sebelumnya yaitu dengan metode pengiriman rekaman video penampilan peserta dari tiap perwakilan DPD Lasqi Kabupaten atau Kota.

“Berdasarkan hasil rapat dengan DPP Lasqi Pusat pada tanggal 20 September 2021 yang lalu dan hasil rapat bersama dengan DPD Lasqi se Provinsi Kalteng, telah menghasilkan keputusan tentang pelaksanaan kegiatan FSQ ke VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yaitu dengan cara pengiriman rekaman video penampilan peserta perwakilan dari tiap DPD Lasqi Kabupaten atau Kota,” Jelas Hj Rayuhani.

Lebih lanjut, Hj Rayuhani mengatakan bahwa DPW Lasqi Provinsi Kalteng tetap berusaha melaksanakan pegelaran FSQ Tingkat Provinsi. Namun, karena kondisi wilayah Provinsi Kalteng masih dalam pendemi Covid-19, maka untuk menekan atau mencegah penularan, DPW Lasqi Provinsi Kalteng pun menyelenggarakan lomba dengan metode baru dan telah membuat panduan berdasarkan dengan panduan dari DPP Lasqi Pusat.

“Sebagai ajang seleksi untuk menyiapkan peserta lomba melalui rekaman video penampilan peserta untuk mengikuti FSQ Tingkat Nasional tahun 2021 di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2021, dengan ada panduan ini diharapkan penilaian dalam lomba benar-benar obyektif, tepat dan teliti,” Harap Hj Rayuhani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPD Lasqi Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat mengatakan bahwa DPD Lasqi Kabupaten Kapuas tentunya sudah siap untuk mengikuti lomba. Sebab, DPD Lasqi Kabupaten Kapuas telah menyelenggarakan seleksi dari tingkat Kecamatan maupun Kabupaten dan peserta yang akan mewakili Kabupaten Kapuas telah diberikan pembinaan.

Lalu, Dr H Suwarno Muriyat berkomitmen dengan seluruh pengurus DPD Lasqi Kabupaten Kapuas untuk mengikuti lomba dengan jujur, adil dan sportif dengan berpedoman dari panduan pusat maupun panduan dari provinsi.

“Hasil rekaman yang akan dikirimkan untuk mengikuti FSQ ke VIII Tingkat Provinsi Kalimanten Tengah dibuat seoriginal mungkin tanpa editan sesuai dengan petunjuk Lasqi Pusat dan Lasqi Provinsi, karena tujuan dari lomba tersebut tidak hanya untuk menjadi juara namun juga untuk meningkatkan kualitas bakat seni dan qasidah generasi muda islam di Provinsi Kalteng khususnya di Kabupaten Kapuas,” ungkap Dr H Suwarno Muriyat.

Adapun, DPD Lasqi Kabupaten Kapuas akan mengikutsertakan seluruh cabang yang dilombakan yaitu bintang vokalis qasidah tingkat anak-anak putera dan puteri, tingkat remaja putera dan puteri, tingkat dewasa putera dan puteri, pop religi tingkat anak-anak putera dan puteri serta pop religi tingkat remaja putera dan puteri.

Pelaksanakan pemilihan bintang vokalis qasidah dilaksanakan mulai tanggal 25 September sampai dengan 6 Oktober 2021 dengan mengirim video untuk semua cabang lomba. Kemudian, tanggal 7 Oktober 2021 menjadi hari terakhir video rekaman diterima DPW Lasqi Provinsi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 Oktober 2021 mendatang. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *