Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang hendak melaksanakan aktifitas di jalan raya serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang beraktifitas di jalan raya dan memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm, Kepollisian meluncur agar tercipatanya siskamseltibcar lantas yang aman.

Dalam  hal ini personel yang melaksanakan pengaturan juga menghimbau kepada penguna jalan agar berhati-hati pada saat berada di Jalan Raya serta mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada dan jangan lupa memakai masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Kotawarongin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Sampta AKP Kustiyanto mengatakan sebagaimana tugas dan tanggungjawab petugas Kepolisisan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang hendak melaksanakan aktifitas.

Oleh karena itu, guna menjaga Kamtibmas, Satuan Samapta Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pengaturan di pasar pada, Rabu (21/9) siang.

Karena potensi tingginya terjadi kecelakaan lalu lintas, diharapkan dengan adanya pelaksanaan pengamanan ini dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pewarta : Pj

Editor : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *