Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, belum lama ini.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus II DPRD Kapuas ingin menggali referensi untuk penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi tugas Pansus II DPRD setempat.

Referensi itu digali untuk penyusunan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kapuas.

Seusai pertemuan itu, Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Darwandie menyampaikan dari saran atas referensi yang diberikan oleh DPMD Provinsi Banten diperoleh sejumlah informasi-informasi.

“Apa yang kita dapatkan dari apa yang telah kita simak bersama, bisa kita aplikasikan, akan tetapi kita perlu sounding data dan mind perform ke kota/ kabupaten lain, sehingga perlu kita menghimpun data lagi,” katanya.

Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *