Nanga Bullik, infokalteng.co.id – Kapuas Prima Coal (KPC) merupakan perusahaan pertambangan yang berada diwilayah kabupaten Lamandau provinsi Kalteng, (16/11).

Pengawas Jalan KPC yang biasa disapa, Pendi saat berjumpa media ini menyampaikan, secara umum jalan itu milik bersama, sebab jalan simpang perigi – bayat disekitarnya banyak yang melewati seperti masyarakat dan perusahaa seperti NAL, FLTI, Gemareksa dan lainya.

Pendi menambahkan, Saat ini pihak manajemen KPC sedang memperbaiki jalan simpang perigi-bayat sepanjang sekitar 100 km, tujuan perbaikan ini untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, banyak yang tidak tahu seperti apa KPC ini, intinya melakukan kegiatan sosial yang baik. “Yang pasti dalam perbaikan jalan yang aktif hanya KPC dan FLTI” jelasnya.

Kalau perusahaan yang melewati simpang perigi-bayat ada sekitar 11 perusahaan diantaranya Hutanindo, Karda, Tri Setia, Tanjung lingga graup dan lainnya, yang susah untuk perusahaan kayu sulit diajak kerjasama, kalau Tanjung lingga kalau kita beri tahu cepat turun bersama dalam perbaikan jalan tersebut.

Kata Dia, sebenarnya pihak manajemen KPC berkeinginan untuk rapat, kami meminta pembebasan lahan yang di perigi perusahaan PT.SHS, di wilayah itu material batu, ke inginan kami Pemda itu bisa membebaskan lokasi itu sekitar 200 M diluar kebun, kalau berkenan SHS itu, dan sudah kami coba tapi sempat terjadi ribut tidak mau diajak kerjasama.”Kita tahu jalan itu untuk kepentingan bersama.” (ras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *