Lamandau, infokalteng.co.id – Sebanyak 29 Ketua RT di Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau menggelar rapat pembentukan, Koperasi Merah Putih (KMP) Rapat digelar di aula kantor Lurah Nanga Bulik, Selasa pagi lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Nanga Bulik, Saripudin, sebelum rapat dilaksanakan Lurah Bulik memberikan sambutan kepada seluruh peserta rapat dalam rangka pembentukan KMP ini.
Dalam sambutannya Saripudin mengatakan bahwa, koperasi merupakan salah satu guru perekonomian bangsa dalam semangat gorong royong dan juga koperasi sebagai sarana pemberdaya ekonomi masyarakat.
“Koperasi merupakan salah satu guru perekonomian bangsa, dalam semangat gotong royong dan kekeluargaan, koperasi hadir bukan sebagai wadah usaha tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan untuk anggota,” katanya.
Karena itu pembentukan koperasi merah putih ini, menjadi langkah yang sangat strategi dalam mendorong kemandirian ekonomi warga kelurahan Nanga Bulik, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Lurah Bulik juga menambahkan sangat mengapreasiasi semangat masyarakat yang membentuk koperasi merah putih ini, tentu diharapkan koperasi yang dibentuk ini bukan hanya berdiri secara legal formal, tetapi juga benar benar aktif, produktif dan memberikan mamfaat bagi anggotanya.
“Untuk itu perlu adanya komitmen transparan dan akuntabilitas,dalam setiap langkah pengelolaannya, saya juga mengajak semua pihak mulai dari tingkat RT. LPM, Karang Taruna dan tokoh masyarakat hingga warga secara umum untuk memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini,” pungkas Lurah Bulik.
Di tempat yang sama Ketua Komisi II (Dua) DPRD Lamandau H.Rere Nor Edimansyah mengatakan bahwa, koperasi Merah Putih ini berdasarkan Inpres : Nomor 9 Tahun 2025. Dengan adanya terbentuknya koperasi merah putih ini, bisa mendorong perekonomian bangsa Indonesia.
Pembentukan koperasi merah putih ini, bukan berarti mengedelamkan koperasi yang sudah ada, tetapi setidak – tidak menambah semangat koperasi yang sudah tidak aktif lagi, untuk bisa diaktifkan lagi.
H. Rere menambahkan, untuk pembentukan koperasi merah putih ini bisa juga mengunakan pola yang sudah ada atau mengunakan pola yang baru dan untuk diketahui unsur pengurus beda dengan koperasi yang ada.
Misalnya pengawas langsung dari pejabat setempat seperti Lurah, Kades dan pengawasnya ditambah 4 orang Koperasi Merah Putih, karena pembentukan KMP ini Intruksi Presiden yang permodalannya bisa juga mengunakan dana APBN, APBD, selama usulan bisa diterima oleh pusat.
“Di Lamandau ini banyak lahan hp, nanti bisa dialih fungsi sesuai dengan kebutuhan koperasi dan kami dari DPRD Lamandau sudah berkordinasi dengan DPR-RI Komisi 4 tentang alih fungsi lahan,” ungkap H. Rere.
Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1