Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mematangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai upaya menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi hingga wilayah administrasi terkecil.

Kegiatan ini menjadi landasan penting bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional, sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai struktur dan karakteristik ekonomi daerah.

Kepala BPS Kobar, Tony Suprianto, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam menghadirkan data yang komprehensif dan akurat.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin memastikan tersedianya informasi yang lengkap terkait struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama sensus ini tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan disajikan dalam bentuk tabel ringkasan, baik secara nasional, sektoral, maupun regional, tanpa mengungkap identitas atau rincian unit usaha tertentu kepada publik.

“Kerangka publikasi yang kami gunakan adalah data agregat. Artinya, informasi yang ditampilkan merupakan gabungan dari banyak responden, sehingga tidak ada data individu atau usaha tertentu yang dapat diidentifikasi,” jelas Tony.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan audit, investigasi, maupun perpajakan. Sebaliknya, data tersebut dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan ekonomi, serta evaluasi sektor usaha di berbagai tingkatan.

Adapun tahapan pelaksanaan SE 2026 dimulai dengan sosialisasi pada bulan April 2026, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pendataan melalui program “Ngisi Bareng” (Ngibar) pada bulan Mei. Sementara itu, pendataan lapangan secara door-to-door dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni hingga Agustus 2026.

Dalam proses pendataan, petugas akan mengumpulkan berbagai informasi penting, mulai dari detail usaha, karakteristik usaha, data ekonomi, hingga data sosial keluarga. Seluruh petugas yang terlibat telah melalui pelatihan khusus untuk memastikan kualitas data yang dikumpulkan tetap terjaga.

Tony juga menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha. Di antaranya adalah usaha menjadi lebih mudah dikenali dalam sistem data nasional, serta membuka peluang untuk mendapatkan akses program bantuan dan dukungan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

“Data resmi hasil sensus ini juga akan membantu pemerintah dan lembaga keuangan dalam merancang skema kredit maupun subsidi yang lebih relevan dan tepat sasaran bagi pelaku usaha,” tambahnya.

Sebagai penutup, BPS Kobar memastikan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kerahasiaan data responden dijamin sepenuhnya, sehingga masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Pewarta : Pj
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *