Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Knalpot merupakan saluran pembuangan gas dari kendaraan bermotor,knalpot yang dimodifikasi bisa mengeluarkan suara yang keras yang biasa digunakan diarena balap motor tetapi oleh masyrakat malah digunakan dijalan raya yang sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Satlantas Polres Kobar terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap knalpot brong,banyak keluhan masyrakat yang merasa terganggu apabila suara knalpot brong lewat “ingin rasanya melempar pake batu pak klo suara knalpot yang nyaring menyakitkan telinga.”ujar salah satu warga.

Kapolres Kobar Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si  melalui Ps. Kasat lantas Polres Kobar  Polda Kalteng IPTU Bayu Caesaria Tri H.,S.T.K.,S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan,”kita terus perintahkan jajaran satlantas untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong agar terwujud wilayah kita zero knalpot brong,tidak mudah tetapi perlahan kita akan tertib kan.”

“Setiap hari akan dilakukan patroli dan penindakan terhadap knalpot brong dan hasilnya pun akan dilaporkan ke pimpinan kita”.tambah kasat lantas.(Pj/igna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *