Kuala Kapuas, InfoKalteng.co.id – Pasca keputusan pemerintah RI melalui Menteri Agama dalam pembatalan pemberangkatan jemaah Haji Indonesia, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas akan mensosialisasikan hal tersebut ke para calon jemaah haji Kabupaten Kapuas, meski diyakini para calon jemaah haji Kabupaten Kapuas telah mengetahui hal tersebut.

Demikian disampaikan Plt. Ka.  Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H. Hamidhan, S.Ag, MA, melalui Kasi Bimas Islam M. Poteran Sosilo, S.HI, MA  saat di temui di ruang kerjanya siang tadi, Jum’at (4/6).

” Sebagaimana dijelaskan, keputusan ini diambil pemerintah RI dikarenakan  di samping demi melindungi calon jemaah haji kita, hal ini juga berkaitan dengan belum diterimanya penetapan kuota jemaah haji RI dari Arab Saudi yang seharusnya telah diterima pemerintah Indonesia selambatnya 28/5/2021 yang lalu, Terang Sosilo “

Beberapa persiapan memang telah dilaksanakan, diantaranya  pemberian vaksin covid 19 kepada sekitar 370 calon jemaah haji Kabupaten Kapuas, namun dengan seiring waktu yang terus berjalan dan belum ada ketetapan dari pemerintah Arab Saudi, kita tidak mungkin dapat mempersiapkan kelengkapan lainnya untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita ini. “Terang Sosilo.”

Kita juga turut prihatin, mengingat ini adalah tahun ke dua Indonesia gagal memberangkatkan jemaah haji, Susilo berharap agar pandemi covid 19 ini segera berakhir sehingga kita benar benar dalam era new normal. Harapan lainnya, semoga di tahun mendatang kita mendapat penambahan Kuto haji, ” Lanjut Sosilo mengakhiri perbincangan dengan info Kalteng.” (nast/deny)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *