Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kapuas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait “bahaya dan sosialisasi narkoba,” Kamis (6/10).
MoU di tandatangani oleh Rektor STIE Kapuas Supriyadi dan Kepala BNNP Kalimatan Tengah Sumirat Dwiyanto di aula Kampus.
Menurut Sumirat Dwiyanto, “mengharapkan agar salah satu kampus di Kapuas ini bersih dari penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika.”
“Seperti yang kita ketahui salah satu kampus di daerah setempat ini sudah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi dan memasukan ke dalam kurikulum terkait permasalahan dan bahaya narkoba,” katanya.
Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini dan sosialisasi yang di berikan kepada mahasiswa bisa membuka wawasan untuk menjauhi dan mengetahui bahayanya narkoba.
Kepala BNNP Kalteng menyamaikan harapan kepada mahasiswa agar terus perangi narkoba karena “kalian adalah para penerus yang bisa menjadi tokoh-tokoh dan pemimpin bangsa dengan menjaukan diri dari narkoba,” kata Sumirat saat ditanyai.
Rektor STIE Kapuas Supriyadi mengatakan, “dengan penandatangan MoU ini diharapkan bisa mencetak manusia-manusia intelektual kampus yang cerdas cemerlang dan bebas dari penyalah gunaan narkoba.”
Diharapkan agar STIE Kuala Kapuas bisa menjadi contoh untuk kampus di daerah setempat lain agar gencar menyuarakan bahayanya dan larangan penyalahgunaan nakoba.
Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin