Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Personel Polsek Kapuas Murung telah melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kapuas Murung Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan sasaran warga masyarakat di Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Senin 6 Desember 2021 sekitar 10:30 WIB.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kabupaten Kapuas yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran. Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif, pungkas Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah,SH.MM. (syarkawi/rosnadi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *