Parenggean, infokalteng.co.id – Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin camat Siyono dan dihadiri oleh 14 kades sekecamatan Parenggean, serta pendamping desa kecamatan. Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri tenaga ahli Pendamping Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/09).
Saat dijumpai awak Media ini, Siti Indah Rusiana selaku tenaga ahli P3MD menjelaskan,” hari ini kita melaksanakan sosialisasi peraturan menteri desa daerah tertinggal dan transmigrasi no. 7 tahun 2021, tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.
“Jadi untuk prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 ini ada tiga (3) program kegiatan yang utama itu adalah kewenangan nasional, pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, yang kedua program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, dan yang ketiga mitigasi dan penanganan masalah bencana alam dan bencana non alam.
” Jadi ada tiga (3) induk kegiatan atau program yang menjadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dari kementerian desa,” jelas Rusiana. (umar k/din)