Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kecamatan Kapuas Hilir melaksanakan Giat Razia/Operasi Gabungan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama dengan Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (11/11) di kawasan Pasar Kamis Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas dengan dihadiri oleh Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita, S.AP., MAP, Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Trantib Kecamatan Kapuas Hilir, Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir, Lurah se- Kecamatan Kapuas Hilir, Ketua RT se- Kelurahan Mambulau, Anggota Koramil 1011-02 serta para tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Barimba.
Giat Razia/Operasi Gabungan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai dengan rangkaian kegiatan yaitu Razia Masker, Sweeping warga yang belum vaksinasi Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi oleh Vaksinator dari UPT Puskesmas Barimba.

Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita, S.AP., MAP pada kesempatan tersebut menghimbau kepada pedagang dan pembeli yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid-19 agar segera mendaftarkan diri ke Vaksinator dari UPT Puskesmas Barimba dan mengharapkan baik pedagang maupun pembeli agar melengkapi jati dirinya selain KTP juga Kartu Vaksinasi Covid-19.
“Bagi seluruh Pedagang dan Pembeli yang belum di Vaksin dan ingin melaksanakan Vaksinasi Covid-19 baik Vaksin Dosis I maupun Vaksin Dosis II telah kami sediakan tempat pelaksanaan Vaksin yang lokasinya berdekatan dengan lokasi pasar, walaupun telah divaksin mari kita tetap jaga protokol kesehatan dan tetap menerapkan disiplin 5M,” ucapnya. (kpshlr/hmskmf)
