Sampit, infokalteng.co.id – Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto menghadiri Acara Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Parenggean dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim masa Bhakti 1022-2028 yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim Jln. A. Yani Sampit Kec. MB. Ketapang Kab. Kotawaringin Timur  Prov. Kalimantan Tengah, Kamis (24/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kab. Kotim (  H. Halikinnor., S.H, M.M. ), Wakil Bupati Kab. Kotim (  Irawati, S.Pd ), Sekda Kab. kotim (  Drs. Fajrur Rahman, MM.  ), Ketua DPRD Kab. Kotim ( dra. Rinie ), Wakil Ketua DPRD Kab. Kotim. ( Rudiannur ), Kasdim 1015/Spt ( Mayor Arh Siswanto ), Perwakilan Polres  Kotim ( AKP Agus ), SOPD Kab. Kotim, Ketua Harian DAD Kab. Kotim ( Drs. Untung ), Camat MHU ( Musly ), Camat Parenggran ( Suyono ), Serta Undangan lainya.

Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto menuturkan Damang Kepala Adat merupakan pimpinan adat yang berpengaruh bagi masyarakat adat, menjadi penyanggah dan memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah.

“saya harap dengan dilantiknya Damang ini, ketika tadi sudah penandatanganan dan pengangkatan sumpah atau janji didepan para saksi maka mereka sudah dinyatakan sah menjabat sebagai Damang Kepala Adat diwilayah setempat, peran dan fungsi mereka sebagai tokoh adat  bisa mereka gunakan sebaik mungkin serta bertanggung jawab dan membawa dampak yang sangat positif bagi masyarakat disekitarnya, terutama dikabupatennya sendiri.”Ungkap Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto.

Secara Terpisah Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menjelaskan, suatu keputusan selalu berdasarkan musyawarah dan mufakad yang menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakatnya yang berdasarkan hukum adat.

“Tentu keputusan hukum adat yang tidak bertentangan dengan hukum nasional, yang sifatnya saling menopang sebagai suku dayak yang beradat.” Ujar Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P.

Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P mengharapkan untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan menjaga hubungan yang baik dengan lembaga khususnya Kodim 1015/Sampit dan unsur masyarakat di desa. Serta dapat memunculkan ide kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (sumber pendim 1015 spt / sarudin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *