Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka menekan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kapuas. Dilaksanakan kegiatan pemeriksaan urine.
Kapolres Kapuas AKBP. Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Jimin, Kaurbinops Satbinmas Iptu Mashudi Pratikno, dan Ps. Kanit Binkamsa Aipda Rodiansyah melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan anti narkoba di Lapas Kelas 2B Kapuas.

Disaksikan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kapuas Toni Aji. P beserta pejabat Lapas dan seluruh warga binaan, Kasat Binmas meminta agar tidak lagi menyentuh dan menggunakan narkoba, manfaatkan kesempatan di dalam sini untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi manusia normal yang berguna bagi masyarakat dan khususnya keluarga.
“Mata rantai peredaran narkoba tidak menutup kemungkinan terjadi di dalam Lapas, peran aktif dan kontribusi kita bersama untuk menjamin tidak ada lagi peredaran dan penggunaan di dalam Lapas sangat di perlukan” tutup AKP Jimin. (humasres)