Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat,MM MT mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), mengingat saat ini Kabupaten Kapuas berada dalam Zona Orange tingkat penularan Covid-19.
Dengan ditetapkannya Zona Orange di Kabupaten Kapuas yang sebelumnya berada di Zona Merah, Ben Brahim mengharapkan seluruh masyarakat Kapuas dapat mematuhi segala peraturan yang dibuat oleh Tim Gugus Tugas bersama Pemerintah Daerah, guna mengendalikan penularan Covid-19 agar seluruh aktivitas bisa kembali berjalan seperti semula.
“Masuknya Kabupaten Kapuas ke Zona orange Covid-19, saya mengharapkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan mematuhi semua aturan-aturan yang berlaku selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dengan harapan Kabupaten Kapuas dapat berubah ke zona kuning bahkan hijau,” ungkap Ben Brahim saat ditemui belum lama ini.
Bupati Kapuas dalam hal ini terus menerus menghimbau masyarakat untuk saling bekerja sama bersama Pemerintah dan Satgas Covid-19 supaya dapat terus menekan angka penularan Virus Corona dan mendorong masyarakat agar dapat selalu menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas saat ini cukup tinggi dengan melihat kasus positif Covid-19 yang semakin bertambah setiap harinya, untuk menekan hal itu, saya menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan Prokes 5M demi melindungi diri dan keluarga dari bahaya penularan Covid-19,” tegas Bupati Kapuas itu.
Menurutnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakan PPKM Level 4 akan sangat mempengaruhi perubahan Zona tingkat penularan Covid-19, dirinya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku pada PPKM untuk melindungi masyarakat Kapuas. “Saya yakin Kabupaten Kapuas dapat berada di Zona Hijau karena saya percaya masyarakat bersama Pemerintah dan Gugus Tugas dapat menanggulangi Covid-19,” pungkasnya. (hmskmf)
