Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Pada hari Minggu (10/042022) pagi, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengarahkan kasatreskrim untuk penyidikan profesional.

Dalam rangka melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus hukum di tingkat Polres, perilaku dan kemampuan penyidik sangat penting dalam menegakkan hukum. Kemampuan penyidik yang berkualitas, profesional dan kompeten akan dapat menunjang penegakkan hukum yang terjadi di wilayah Polres. Penyidik Polres merupakan ujung tombak dalam menyelesaikan dan mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat. Pengetahuan, keterampilan, dan integritas penyidik di tingkat Polres sangat dibutuhkan dalam rangka penangkapan, penahanan, pemeriksaan, dan penyitaan terhadap berbagai pihak yang dianggap terkait dan terlibat dalam kasus hukum.
“Kemampuan penyidik dalam melakukan penyidikan yang profesional, tentunya akan berpengaruh terhadap citra Polri di tengah masyarakat.” (pj/nyd)