Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Gelar Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19, Maskerisasi, Rapid Test Massal dan Penyemprotan Desinfektan guna untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres, Selasa (8/6).
Kapolres Kobar dalam pelaksanaan apel tersebut mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya apel tersebut supaya masyarakat betul-betul melaksanakan dan lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Ini dikarenakan adanya pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi Positif Virus Corona di Kab. Kobar yang setiap harinya terus bertambah dikarenakan masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan,” jelas Devy.
Ia menambahkan, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini, dibentuk untuk mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan menegakkan disiplinan terhadap protokol kesehatan secara masiv.
“Mengingat penyebaran covid-19 masih terus naik, maka itu kita harus terus melakukan upaya pencegahan, hingga yang telah kita lakukan selama ini dirasa sia-sia, tapi kita tidak boleh menyerah, karena peran kita diberikan tanggung jawab untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan harus lebih kita optimalkan dan kita beri kesadaran masyarakat melalui sosialisasi supaya taat dalam mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolres Kobar. (pj)