Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si kembali mengingatkan Wakapolres Kobar dan para Pejabat Utama (PJU) agar maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng. Senin (9/5/2022).

Peran aktif Wakapolres dan para PJU selaku pembina fungsi dalam hal mengawasi anggota sangat penting, terlebih lagi para PJU merupakan atasan langsung pada masing masing satuan kerja.

Kapolres Kotawaringin Barat9 Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan “Tingkatkan lagi9 pengawasan anggota sebab saat ini sudah ada aturan tentang pengawasan9 melekat, Jangan sampai ada pejabat yang ikut diproses pelanggaran disiplin atau kode etik hanya karena ulah anggotanya”.

“Belum lama ini pimpinan tertinggi kita yakni Bapak Kapolri telah meneken Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), Maka atasan dari anggota Polri yang melakukan pelanggaran dapat turut ditindak” Pesan mantan Kapolres Seruyan. (pj/ket)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *