Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah. Kapolres Kobar memberikan arahan kepada tahanan, agar tidak melakukan pelanggaran, Senin 16/05/2022 pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si memberikan arahan kepada tahanan, agar tidak melakukan pelanggaran selama berada di ruang tahanan.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan arahan kepada para tahanan, merupakan bentuk upaya pengawasan dan arahan pimpinan kepada para tahanan, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun selama berada di ruang tahanan Polres Kobar. Di karenakan rutan Polres Kobar untuk saat sekarang tidak hanya menampung tahanan dari penyidik Polres Kobar, melainkan juga tahanan titipan dari Kejaksaan.
Sehingga barang-barang yang memang di larang masuk ke rutan, dan di pergunakan tahanan, agar sebisa mungkin di cegah untuk masuk ke dalam rutan. Sehingga nantinya tahanan tidak bisa leluasa untuk berbuat hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di ruang tahanan. Selama pelaksanaan pengecekan dan pemberian arahan kepada tahanan berlangsung aman terkendali. (pj/s)