Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polda Kalteng, Polres Kobar, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah bersama dengan PJU Polres Kobar menyambangi rumah anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah kandungnya di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Sabtu (28/8) siang.

Kedatangan kapolres bersama personelnya ini, untuk melihat kondisi AFH, bocah laki – laki berusia delapan tahun yang mengalami luka memar, cidera berupa patah tu;ang di bagian tangan kanan saat ayah kandungnya yang saat ini di tahan di Mapolres Kobar melakukan penganiayaan dengan tangan kosong kepadanya.

Kapolres mengatakan, kedatangannya kali ini sengaja dilakukan untuk memastikan kondisi psikis korban yang mengalami trauma dengan kekerasan ayahnya sendiri yang baru saja dilakukan beberapa waktu lalu terhadap dia.
Alumni Akpol tahun 2000 ini, mengaku sangat prihatin dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami korban dan yang terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma dengan kejadian tersebut.

“Yang sangat mendesak adalah menghilangkan trauma pada korban karena masih anak-anak. Ya, meski dengan sedikit hadiah setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya,” kata Devy.
Saat ini, pelaku penganiayaan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kobar serta polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. (dns)