Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan Ombudsman terkait penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Polres Kotawaringin Barat pada tahun 2022.

Kunjungannya tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat di ruang kerjanya pada Senin (23/5/2022) pagi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan mengucapkan terimakasih atas waktu dan sambutan yang sudah diberikan oleh Bapak Kapolres.

Langsung ke topik pembahasan, perwakilan Ombudsman mengatakan bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Kotawaringin Barat secara keseluruhan sudah baik, namun ada beberapa hal yang perlu ditambahkan guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Guna memaksimalkannya, setiap pelayanan-pelayanan publik di post pada website atau medsos Polres dan lebih disosialisasikan lagi, termasuk syarat-syarat kelengkapan yang diperlukan, jumlah biaya, dan sertakan maklumat juga, ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah untuk mengakses informasi bagi yang ingin mencari keperluan SIM, SKCK, Sidik Jari, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres mengucapkan terimakasih atas masukan-masukan yang diberikan, kedepannya harapan kami dapat menjadikannya lebih baik lagi, terkait hal pelayanan publik.
Diakhir kegiatan dilakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2022 dan ditutup dengan sesi foto bersama. (pj/dns)