Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kapolres Kotawaringin Barat mengecek Barak atau asrama bintara remaja yang berada di Mako Polres Kotawaringin Barat di Jalan Tarmiili, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan, Selasa (24/5/2022) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan “Bintara Remaja yang baru berdinas di Polres Kotawaringin Barat perlu mendapatkan perhatian. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan asrama atau barak untuk tempat tinggalnya.
“Jadi siang ini kita cek kesiapsiagaan personel, kondisi dan kebersihan baraknya,” kata Kapolres.

Dijelaskan, dengan diwajibkannya Bintara Remaja untuk tinggal di Barak Bujang adalah untuk memudahkan pengawasan baik sikap dan perilakunya.
“Kami tidak menginginkan ada kejadian yang tidak diinginkan. Sebab mereka baru bertugas jadi harus diberikan berbagai pengetahuan tentang situasi dan kondisi di lingkungan Wilkum Polres Kotawaringin Barat,” tambahnya.
Ditambahkan Kapolres, hari ini mengecek Bintara Remaja yang menempati Barak Dalmas, agar mereka tidak ada yang tinggal di luar, nge-kost atau tinggal bersama keluarga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan juga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa secepatnya dikumpulkan dan tidak ada lagi alasan datang terlambat. (pj/dns)