Puruk Cahu, infokalteng.co.id – Perdie M Yoseph Bupati Murung Raya (Mura) mengharapkan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus bisa menjadi partner Kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan di desanya.
BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam pelantikan 10 anggota BPD dari dua desa yakni Sungai Bakanon dan Tumbang Salio, Kecamatan Permata Intan, Rabu Siang (28/07).
Masing masing 5 orang anggota BPD dari dua desa yang dilantik, dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Bupati, BPD dan Kades harus bisa bekerja sama didalam membangun desanya agar semua dapat berjalan dengan seimbang, sehingga BPD dan Pemerintah Desa dapat bekerja cepat, inovatif, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait didalam menjalankan tugasnya.
BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa. “Oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” jelasnya.
Dengan adanya Undang-Undang Desa, diharapkan Desa memiliki potensi yang cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah, Oleh karena itu pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” tegasnya.
Hadir saat pelantikan Camat Permata Intan Mizam Chandrapati mengucapkan, selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik semoga amanah dalam menjalankan tugasnya. (zay)