Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kegiatan Implementasi Aksi Strategi Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Gerek, S.Hut di Aula DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Rabu (16/6).
Kegiatan ini diikuti oleh OPD-OPD Teknis selaku anggota Tim teknis Eksternal dan Tim teknis Internal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.
Gerek yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Adminstrator (PKA) angkatan I Provinsi Kalteng itu menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan Implementasi Mekanisme Pelayanan Perizinan adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan terhadap OPD-OPD Teknis terkait.
“Mengenai mekanisme pelayanan perijinan di DPMPTSP Kabupaten Kapuas dan mengimplementasikan prinsip good governance, dalam bentuk peningkatan pelayanan perijinan kepada masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjutnya, dalam paparannya disampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah memerlukan berbagai strategi. Strategi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dilaksanakan melalui berbagai kebijakan di bidang perancangan kelembagaan, inovasi penyelenggaraan pelayanan hingga kepada implementasi dari rancangan penyelenggaraan pelayanan tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menggali potensi dan langkah-langkah strategis yang berpeluang meningkatkan pelayanan dan penanganan terkait perizinan dan non perizinan di Kabupaten Kapuas, guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih maju dan sejahtera.
“Upaya-upaya kami untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat adalah bersinergitas dengan semua dinas teknis, termasuk unsur kewilayahan,” tutur Gerek. (dpmptsp/hmskmf)
