Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Dimulainya Operasi Patuh Telabang 2022 membuat antusias masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM mereka meningkat, Senin 13/06/2022.
Terpantau dari Kantor Satpas Polres kobar sekitar 50 pemohon nampak melakukan antri untuk mendapat giliran memasuki loket demi loket,mereka ada yang membuat SIM baru ada juga yang hanya memperpanjang masa SIM.

Kapolres Kobar Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasat lantas Polres Kobar Polda Kalteng IPTU Bayu Caesaria Tri H.,S.T.K.,S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan,”Dalam masa Operasi Patuh Telabang SIM merupakan objek pertama dalam pemeriksaan krena itu merupakan dasar pengendara untuk dapat mengendarai kendaraan,jadi wajar saja masyarakat ingin mempunyai SIM.”
SIM memiliki masa berlaku selama 5 Tahun tidak seperti KTP yang memiliki masa berlaku seumur hidup kerena harus ada pengecekan psikologi dan kesehatan yang berkala untuk pengendara,kita tidak mengetahui kekuatan kesehatan pemohon SIM selama kurun waktu 5 tahun itu.Setelah dnyatakan sehat dan lulus psikologi SIM bisa dipepanjang hingga 5 tahun kedepan. (pj/igna)