Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Aparat penegak hukum sejak munculnya pandemi hingga kini terus berupaya keras mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng ini. Dengan membawa papan portable, petugas tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19.

“Jadi dengan lokasi di Jalan Bahari Kota Kumai, anggota kami menyampaikan kepada masyarakat untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 terutama tentang penggunaan masker,” kata Kapolres AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis, yang dipimpin langsung KBO Satlantas Iptu Wiyoto, Rabu (26/5) pagi.

Feriza menjelaskan, gerakan maskerisasi yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu upaya guna mempercepat penanggulangan paparan pandemi Covid-19.

“Kami tentu tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuh Protokol Kesehatan Covid-19. Karena kepatuhan dan kedisplinan warga diyakini mampu memerangi pandemi yang masih dimana – mana,” pungkasnya. (sopian)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *