Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Aparat penegak hukum sejak munculnya pandemi hingga kini terus berupaya keras mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Kaur mintu Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng ini. Dengan membawa satu kotak masker, ipda eko memberikan masker kepada masyarakat yg belim menggunakan masker.

“Jadi dengan lokasi di Jalan pasanah Kota Pangkalan Bun, anggota kami menyampaikan kepada masyarakat untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 terutama tentang penggunaan masker,” kata Kapolres AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis, Minggu (6/6) pagi.

Feriza menjelaskan, gerakan maskerisasi yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu upaya guna mempercepat penanggulangan paparan pandemi Covid-19.

“Kami tentu tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuh Protokol Kesehatan Covid-19. Karena kepatuhan dan kedisplinan warga diyakini mampu memerangi pandemi yang masih dimana – mana,” pungkasnya. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *