Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas gelar rapat Paripurna ke – 9 masa persidangan II tahun sidang 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat, Senin (15/7) pagi.

Pada rapat kali ini membahas peyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya.

Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Pj.Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan jajaran, perwakilan unsur Forkopimda serta lainnya.

Lalu dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung setelah itu dilanjut dengan penandatangan persetujuan bersama terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pertangguangjawaban APBD 2023 oleh Pj.Bupati Kapuas, Ketua DPRD Kapuas dan Wakil Ketua I.

Di dalam sambutan Pj.Bupati Kapuas, menyampaikan, bahwa terkait pendapat, saran dan tanggapan anggota dewan merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas yang disalurkan melalui wakil – wakil yang ada di dewan.

Erlin menuturkan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD daerah setempat yang akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan  yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” kata Erlin dalam sambutannya.

Lanjutnya, Pj. Bupati Kapuas itu mengatakan, untuk tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *