Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (20/5/2024).
Mendampingi kunjungan ini Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dengan rombongan Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin bersama sejumlah Anggota DPRD Kapuas dan mitra kerja dari Pemkab Kapuas.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dalam penyusunan dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang kabupaten layak anak dan Raperda tentang pencabutan Perda kabupaten kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
“Kami korelasikan literatur yang ada di DPRD Kota Surabaya sehubungan dengan agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal, diketahui bahwa Perda merupakan legalitas untuk mendukung pemerintah kabupaten sebagai daerah otonom bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak,” kata Lawin.
Lawin mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan swasta saling bahu membahu nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal.
“Sehingga, betul-betul bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pewarta : MIJ
Uploader : Admin 2