Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (11/11).
Paripurna ini beragendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun anggaran 2025.
Hadir dalam rapat paripurna Ketua DPRD Ardiansyah, Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto serta diikuti sejumlah anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif turut harid Pj.Bupati Kapuas, Darliansjah, Sekretaris Daerah, Septedy, Forkopimda serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pada Paripurna II itu Pj.Bupati Kapuas secara langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Ketua DPRD Kapuas serta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Maka Agenda hari ini ditetapkan untuk penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS tahun anggaran 2025,” katanya.
Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1