Kuala Kapuas, Infokalteng.co.id – Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, Jumat, 18 Oktober 2024.
Setelah sebelumnya juga diresmikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 – 2029.
Rapat pembentukan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto dan diikuti para anggota.
AKD yang dibentuk diantaranya Komisi I sampai dengan Komisi IV, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diisi oleh para Anggota DPRD Kapuas memliki fungsinya.
“Iya, telah dilaksanakan pengumunan nama-nama dan penetapan AKD,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah seusai rapat.
Dia berharap ketua komisi maupun badan yang terpilih ini agar dapat bekerjasama dengan pimpinan dewan demi kemajuan Kabupaten Kapuas. (*)