Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Selasa (22/06) malam.

Patroli ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin oleh Ipda Hardiyo.

“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ucap Ipda Hardiyo.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Ipda Hardiyo mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, pembubaran bagi yang berkerumun, kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memakai masker dan yang terberat adalah denda sebesar Rp.50.000,” pungkasnya.

“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 10 pelanggar, dan masing-masing pelanggar kami berikan sanksi berupa denda sebesar Rp. 50.000,” tutupnya. (pj/spn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *